Kapan waktu pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) dan MAK. Kapan pula jadwal UM Tahun 2022 untuk jenjang MI, MTs, MA/MA tersebut akan digelar?.
Wajar jika siswa dan orang tua di tingkat kelas akhir pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK menanyakan kapan waktu dan jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2022. Mengingat semester terakhir di setiap jenjang madrasah telah berjalan beberapa bulan. Sehingga setiap siswa harus mulai mempersiapkan diri agar mendapatkan hasil maksimal dalam ujian tersebut.
Di samping itu, baru-baru ini Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam pun telah menerbitkan POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 . Regulasi dalam Bentuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 itu terkait Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022. Tentu saja di dalamnya akan memuat tentang kapan waktu dan jadwal pelaksanaan tersebut.
Menyimak isi SK Ditjen Pendis Nomor 455 Tahun 2022 tersebut, ternyata penyelenggaraan Ujian Madrasah diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Termasuk dalam menetapkan waktu dan jadwal pelaksanaan ujian.
POS Ujian Madrasah tersebut hanya memberikan batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam menetapkan waktu dan jadwal ujian.
Dikutip Ayo Madrasah dari POS UM Bab IV, Pelaksanaan Ujian Madrasah, Jadwal UM ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara UM.
Jadwal tersebut harus memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan di masing-masing madrasah, penetapan hari libur nasional dan keagamaan, serta jadwal pengumuman kelulusan.
Lebih lanjut POS Ujian Madrasah tersebut, Ayo Madrasah terkait dengan tahapan pendataan peserta ujian. Di mana pendataan dan validasi data peserta Ujian Madrasah tahun 2022 akan menggunakan Aplikasi PDUM . Aplikasi ini akan mulai digunakan untuk memvalidasi data peserta mulai tanggal 21 Februari 2022.
Disebutkan juga bahwa daftar peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM, dan selanjutnya penyelenggara madrasah menetapkan peserta UM melalui SK Kepala Madrasah. Pun terkait dengan Kartu Peserta di mana kartu tersebut akan dicetak melalui Aplikasi PDUM oleh penyelenggara madrasah UM dan disahkan oleh kepala madrasah .
Masih berdasarkan penelusuran Ayo Madrasah pada POS Ujian Madrasah, pada Bab VII disebutkan bahwa pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan sebagai berikut:
Merujuk pada waktu pendataan peserta melalui PDUM dan waktu pelaksanaan aplikasi, maka madrasah dapat melaksanakan ujian madrasah pada rentang waktu antara bulan Maret hingga Mei 2022.
Dan jika merujuk pada kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2021/2022 pada rentang tersebut akan terdapat libur awal Ramadhan, akhir Ramadhan dan Idulfitri serta beberapa hari libur nasional dan keagamaan lainnya.
Dengan demikian, setiap madrasah harus segera menetapkan kapan waktu dan jadwal pelaksanaan Ujian Madrasah di madrasahnya masing-masing. Agar dapat segera disosialisasikan kepada para siswa tingkat akhir sehingga mereka dapat memungkinkan untuk melakukan persiapan
Repost : Ayo Madrasah
Beri Komentar